Aug. 1, 2023, 3:14 a.m.
5 mins read
Sejarah

Pada masa pemerintah Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang adalah salah satu daerah Afdeling, yaitu merupakan bagian karesidenan Kalimantan Barat (Residentis Westerm Afdeling Van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang pada waktu itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Wedana, yaitu :

1. Onder Afdeling Sukadana di Sukadana terdiri dari 3 (tiga) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sukadana
b. Onder Distrik Simpang Hilir
c. Onder Distrik Simpang Hulu

2. Onder Afdeling Matan Hilir di Ketapang terdiri dari 2 (dua) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Matan Hilir
b. Onder Distrik Kendawangan

3. Onder Afdeling Matan Hulu di Nanga Tayap terdiri dari 4 (empat) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sandai
b. Onder Distrik Nanga Tayap
c. Onder Distrik Tumbang Titi
d. Onder Distrik Marau

Afdeling Ketapang sendiri dibagi menjadi 3 (tiga) kerajaan yang dipimpin oleh seorang Panembahan, yaitu :

1. Kerajaan Matan :
– Onder Afdeling Matan Hilir
– Onder Afdeling Matan Hulu
2. Kerajaan Sukadana :
– Onder Afdeling Sukadana
3. Kerajaan Simpang :
– Onder Afdeling Simpang Hilir
– Onder Afdeling Simpang Hulu
Sampai dengan tahun 1942 kerajaan diatas masing-masing dipimpin oleh :
1. Gusti Muhammad Saunan di Kerajaan Matan
2. Tengku Betung di Kerajaan Sukadana
3. Gusti Mesir di Kerajaan Simpang.

Setelah masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya Jepang tahun 1942, Kabupaten Ketapang masih dalam status Afdeling. Perbedaannya terletak pada pimpinannya yang diambil alih langsung oleh Jepang.

Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, dimana masih terjadi perebutan kekuasaan dengan pihak Pemerintah Belanda (NICA), bentuk pemerintahan di Ketapang masih tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya yaitu berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Staatsblad 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya pemerintahan swapraja. Pada waktu itu Ketapang dibagi menjadi 3 (tiga) daerah swapraja, yaitu : Sukadana, Simpang dan Matan yang kemudian digabung menjadi sebuah federasi.

Pada masa pemerintahan Republik Indonesia, menurut Undang-undang No. 25 tahun 1956 maka Kabupaten Ketapang mendapat status sebagai bagian daerah otonom Propinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati sebagai Kepala Daerah.

Kabupaten Ketapang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820).

Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Propinsi Kalimantan Barat, maka sejak tanggal 26 Juni 2007, 5 (lima) wilayah kecamatan di Kabupaten Ketapang dimekarkan menjadi satu kabupaten baru dengan nama Kabupaten Kayong Utara.

Nama-nama Kepala Daerah yang pernah menjabat di Kabupaten Ketapang sejak 1947 sampai sekarang, adalah :

1. R. Soedarto (1947 – 1952)
2. R.M. Soediono (1952 – 1954)
3. M. Hadariah (1955 – 1958)
4. Herkan Yamani (1959 – 1964)
5. Drs. Muehardi (1965 – 1966)
6. M. Tohir (1966 – 1970)
7. Denggol (Pj) (1970 – 1972)
8. Zainal Arifin (1973 – 1978)
9. Soehanadi (1978 – 1983)
10. Gusti Muh. Syafril (1983 – 1988)
11. Mas’ud Abdullah, SH (1988 – 1992)
12. Drs. H. Soenardi Basnu (1992 – 1998)
13. H. Prijono, BA (Plt) (1998 – 2001)
14. H. Morkes Effendi, S.Pd, MH (2001 – 2010)
15. Drs. Henrikus, M.Si (2010 – 2015).
16. Martin Rantan, SH (2015-Sekarang).

Luas Wilayah dan Batas Kab.Ketapang

Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten dengan luas wilayah terbesar di
Provinsi Kalimantan Barat. Luas wilayah Kabupaten Ketapang sebesar 31.588 km2
yang terdiri 20 kecamatan, 9 kelurahan, dan 253 desa. Pembentukan Kabupaten
Ketapang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan
Selatan, dan Kalimantan Timur. Secara administratif, batas wilayah Kabupaten
Ketapang meliputi:

  1. Sebelah Utara : Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau 
  2. Sebelah Selatan : Laut Jawa
  3. Sebelah Timur : Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi (Provinsi Kalimantan Tengah)
  4. Sebelah Barat : Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara dan Selat Karimata.

Luas wilayah per kecamatan di Kabupaten Ketapang sangat bervariasi. Luas kecamatan terkecil seluas 74 km2, sedangkan luas kecamatan terbesar mencapai 5.859 km2.

Kecamatan Kendawangan merupakan kecamatan dengan luas wilayah terbesar.bKecamatan Kendawang memiliki luas sebesar 5.859 km2 atau mencapai 18,55 persen dari luas wilayah Kabupaten Ketapang. Luas Kecamatan Kendawangan tersebut juga meliputi 32 pulau kecil yang terdapat di Kabupaten Ketapang.
Kecamatan kedua terbesar adalah Kecamatan Hulu Sungai. Luas Kecamatan Hulu Sungai mencapai 14,83 persen dari total luas wilayah Kabupaten Ketapang. Kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah Kecamatan Delta Pawan. Kecamatan ini memiliki luas 74 km2 atau 0,23 persen dari luas total Kabupaten Ketapang.

Saat ini Kabupaten Ketapang sedang mempersiapkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terdiri dari 3 DOB :

1. Kabupaten Hulu Aik
2. Kabupaten Jelai Kendawangan Raya
3. Kabupaten Matan Hulu