Informasi Tata Batas

Kabupaten Ketapang adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang.

 

Batas daerah dengan Kabupaten Melawi ditetapkan berdasarkan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 48 TAHUN 2018  TENTANG  BATAS DAERAH KABUPATEN KETAPANG DENGAN KABUPATEN MELAWI PROVINSI KALIMANTAN BARAT yang terdapat di Kecamatan Hulusungai sepanjang 154,02 KM.

 

Batas daerah Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dimulai dari:

  1. Pertigaan batas antara Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah yang ditandai oleh TK 01 dengan koordinat 1⁰ 19' 13,189" LS dan 111⁰ 20' 29,345" BT;
  2. TK 01 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 40 dengan koordinat 1⁰ 18' 22,097" LS dan 111⁰ 20' 03,487" BT yang terletak pada batas Desa Penyengkuang Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  3. PBU 40 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PABU 41 dengan koordinat 1⁰ 17' 20,588" LS dan 111⁰ 18' 49,809" BT yang terletak pada Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang yang berbatasan dengan Desa Penyengkuang Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi;
  4. PABU 41 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Merurung sampai pada PBU 42 dengan koordinat 1⁰ 15' 29,457" LS dan 111⁰ 16' 31,616" BT yang terletak pada batas Desa Penyengkuang Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  5. PBU 42 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 43 dengan koordinat 1⁰ 12' 53,852" LS dan 111⁰ 15' 44,718" BT yang terletak pada batas Desa Penyengkuang Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  6. PBU 43 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Batu Putih sampai pada PBU 45 dengan koordinat 1⁰ 10' 27,918" LS dan 111⁰ 14' 20,355" BT yang terletak pada batas Desa Penyengkuang Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  7. PBU 45 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 46 dengan koordinat 1⁰ 07' 45,407" LS dan 111⁰ 15' 28,716" BT yang terletak pada batas Desa Penyengkuang Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  8. PBU 46 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Padang Berangin sampai pada PBU 47 dengan koordinat 1⁰ 04' 13,55" LS dan 111⁰ 14' 37,227" BT yang terletak pada batas Desa Penyengkuang Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  9. PBU 47 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Padang Berangin sampai pada PABU 48 dengan koordinat 1⁰ 02' 29,976" LS dan 111⁰ 12' 45,897" BT yang terletak di Desa Teluk Pongkal Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi yang berbatasan dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  10. PABU 48 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Jelantang sampai pada PBU 49 dengan koordinat 1⁰ 00' 42,035" LS dan 111⁰ 09' 54,539" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pongkal Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  11. PBU 49 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.02 dengan koordinat 0° 58' 44,615" LS dan 111° 08' 42,660" BT, TK.02 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 50 dengan koordinat 0⁰ 57' 20,074" LS dan 111⁰ 07' 0,036" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pongkal Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  12. PBU 50 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 51 dengan koordinat 0⁰ 55' 18,927" LS dan 111⁰ 08' 34,992" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pongkal Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  13. PBU 51 selanjutnya ke arah Timur menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 52 dengan koordinat 0⁰ 52' 43,697" LS dan 111⁰ 09' 31,89" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pongkal Kecamatan Tanah Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  14. PBU 52 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 53 dengan koordinat 0⁰ 49' 52,366" LS dan 111⁰ 10' 36,879" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pongkal Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  15. PBU 53 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Papau sampai pada PBU 54 dengan koordinat 0⁰ 51' 22,870" LS 111⁰ 12' 55,261" BT yang terletak di Desa Ganjang Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi yang berbatasan dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  16. PBU 54 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Papau sampai pada PBU 55 dengan koordinat 0⁰ 48' 8,026" LS dan 111⁰ 12' 18,796" BT yang terletak pada batas Desa Ganjang Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  17. PBU 55 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung (Igir) Bukit Kerabai sampai pada PABU 56 dengan koordinat 0⁰ 44' 45,347" LS dan 111⁰ 14' 02,900" BT yang terletak pada batas Desa Ganjang Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi dengan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  18. PABU 56 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Kerabai sampai pada PABU 57 dengan koordinat 0⁰ 41'35,738" LS 111⁰ 14' 27,298" BT yang terletak di Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang yang berbatasan dengan dengan Desa Keluas Hulu Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi;
  19. PABU 57 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) Bukit Kerabai dan Bukit Keluas sampai pada PABU 58 dengan koordinat 0⁰ 39' 27,006" LS dan 111⁰ 12' 54,914" BT yang terletak di Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang yang berbatasan dengan Desa Keluas Hulu Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi;
  20. PABU 58 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung (Igir) Bukit Lumal sampai pada PBU 59 dengan koordinat 0⁰ 36' 49,836" LS dan 111⁰ 14' 04,651" BT yang terletak pada batas Desa Balai Agas Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi dengan Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang;
  21. PBU 59 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada PBU 60 dengan koordinat 0⁰ 33' 59,338" LS dan 111⁰ 13' 36,336" BT yang terletak pada batas Desa Balai Agas Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi dengan Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang; dan

PBU 60 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung (Igir) bukit sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kabupaten Sintang yang ditandai oleh TK.03 dengan koordinat 0⁰ 30' 55,000" LS dan 111⁰ 11' 06,800" BT.